Sabtu, 10 Mei 2014

Software Engineering Profetion

Profesi adalah suatu bentuk jabatan atau jenis pekerjaan yang membutuhkan keahlian atau keterampilan dari seseorang. Profesi selalu berkaitan dengan pekerjaan atau jabatan seseorang yang menuntut persiapan sesorang melalui pendidikan atau pelatihan tertentu yang dikembangkan khusus untuk suatu bidang. Tentu disetiap bidang banyak dikerjakan oleh seseorang yang memiliki profesi masing-masing khususnya dibidang komputer ada suatu profesi yang disebut Software Egineering.

Software Engineering atau SE adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
Software Engineer bisa digolongkan sebagai sebuah profesi. Deskripsi kerja dari seorang Software Engineer adalah melakukan aktivitas engineering (analisa, rekayasa, spesifikasi, implementasi, dan validasi) untuk menghasilkan produk berupa perangkat lunak yang digunakan untuk memecahkan masalah pada berbagai bidang.
Untuk bisa melaksanakan tugas sebagai Software Engineer seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan tertentu yang memberikan bekal untuk melakukan kerja dengan baik dan benar. Selain itu setelah lulus dari pendidikan, seorang Software Engineer juga dituntut untuk memiliki pengalaman cukup dalam pekerjaan ini melalui keikutsertaannya sebagai pekerja magang dalam proyek. Software Engineer juga harus terus memperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi komputer yang cepat.
Profesi Software Engineer sejauh ini belum memiliki organisasi profesi. Organisasi profesi Software Engineer yang mungkin diperlukan adalah tidak diperlukan untuk menyeleksi keanggotaannya, namun yang penting adalah bisa memberikan kualifikasi yang jelas tentang apa Software Engineering itu, siapa Software Engineer itu, dan membantu anggotanya untuk memperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya. Namun belakangan ini pengesahan profesi Software Engineer oleh organisasi profesi mulai dirasakan perlu karena banyak bidang kerja profesi ini yang bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak.

Pendidikan formal yang diperlukan seorang Software Engineer
Kemampuan yang perlu dimiliki seorang Software Engineer supaya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar adalah:
 metodologi pengembangan perangkat lunak: analisa masalah, perancangan sistem yang ada dan yang akan dibangun, meng-kode-kan disain menjadi perangkat lunak.

Seorang Software Engineer harus memiliki pendidikan formal tingkat sarjana yang merupakan gabungan dari bidang: 
  1. Computer science: terutama dalam perangkat keras 
  2. Engineering: terutama dalam pendekatan/metode analisa pemecahan masalah
  3. Industrial engineering: terutama dalam optimasi proses dan sumber daya
  4. Management: terutama dalam mengelola manusia dan kelompok kerja, manajemen proyek
  5. Social science: terutama dalam pendekatan manusia dan komunikasi
Dari uraian di atas jelas bahwa profesi Software Engineer tidak semata mengandalkan pengetahuan dalam ilmu komputer.




Sumber :
http://monstersapi.blogspot.com/2013/05/profesi-it-software-engineering_15.html

Jumat, 09 Mei 2014

Peranan Teknologi Informasi dalam Bisnis

Teknologi informasi sudah tentu berperan penting dalam bidang bisnis, karena bertujuan untuk mencari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan transaksi dengan barang ataupun jasa yang kegiatannya menggunakan alat bantu teknologi informasi. Dalam bidang bisnis yang sering digunakan biasanya sebuah perangkat komputer yang fungsinya untuk segala macam dari mulai pengaturan gaji, data statisti, data perusahaan, akunting, alat komuniaksi dan lain-lainya. Saat ini banyak bisnis yang pengoprasiannya menggunakan sistem komputerisasi seperti pengawasan, pelaporan keuangan, dan merencanakan atau membuat kesepakatan antar client.
Contoh umum yang sering kita lihat adalah kegiatan berbisnis online yang banyak dilakukan masyarakat sekarang yang tentunya sangat memperhatikan trend pasar yang banyak diminati konsumen saat ini. Bisnis online banyak diminati saat ini sudah tentu menyajikan cukup banyak keuntungan. berikut beberapa keuntungan bebisnis online:
  1. Penjual akan dapat pesan ditiap instan message yang digunakan, jadi penjual bisa fokus jualan online tanpa perlu buang waktu layani calon pembeli yang tak serius.
  2. Penjual akan dapat feedback positif secara otomatis oleh sistem walaupun pembeli tak memberikan feedback saat transaksi. 
  3. Penjual langsung terima dana setelah pembeli konfirmasi terima barang atau pada 1x24 jam setelah kurir selesai mengirim barang. 
  4. Tiap halaman barang penjual telah dioptimasi secara SEO ( Search Engine Optimization ) agar tampil lebih unggul di mesin pencarian seperti Google dan lainnya. 
  5. Penjual tak perlu repot cek ongkos kirim karena sistem akan langsung menghitung ongkos kirim yang harus dibayar oleh pembeli. 
  6. Bukalapak terus membangun spirit kewirausahaan kepada penjual & pembeli dengan memberikan tips & trik jualan online. 
Dari keuntungan yang sudah disebutkan berikut beberapa orang yang sukses melakukan kegiatan bisnisnya menggunakan teknologi informasi (online shop):
  • Hendrik Tio
    Seorang pemilik
    sekaligus pendiri toko online Bhinneka.com. Berdiri sejak tahun 1999, kini toko tersebut sudah mampu meraup omset hingga 60 miliar setahunnya. Sebuah angka yang fantastis terutama jika melihat modal awal yang dikeluarkannya hanya senilai Rp. 100 juta.

  • Andrew Darwis
    Bagi yang sering mengungkapkan kata agan-agan pasti sudah tau situs komunitas terbesar di Indonesia, yaitu kaskus.co.id. Dalam situs ini, menyediakan ruang bagi seluruh pengguna internet untuk berdiskusi hingga bertransaksi bisnis. Andrew Darwis adalah pelopor yang menyediakan ruang bagi seluruh pengguna internet untuk berdiskusi hingga bertransaksi bisnis
  • Anne Ahira
    Kalau ada yang belum tahu, wanita kelahiran Bandung tahun 1979 ini memulai bisnis online sejak tahun 2001. Tahun 2005, Anne Ahira mendirikan sebuah sekolah Internet Marketing secara online yaitu AsianBrain.com. Saat ini Asian Brain memiliki banyak sekali member di seluruh pelosok Indonesia. Di internet banyak sekali kontroversi tentang Anne Ahira, beberapa orang mengatakan dia adalah penipu dan yang lainnya mengatakan bahwa Anne Ahira memang seorang pebisnis dan memiliki wawasan yang luas tentang internet marketing. Pada tahun 2007, Indonesia memintanya untuk berbicara di APEC sebagai wakil Indonesia.
  • Rudi Salim
    Bisnis game online membawanya meraih keberuntungan. Meski pun pada awal dirinya terjun ke bisnis online berawal dari usaha pembiayaan traksaksi penjualan online. Namun kini, usahanya sudah berjalan hingga memiliki delapan cabang di delapan kota. Selain itu, omsetnya sudah mencapai Rp. 1,3 Miliar sebulan. Semua itu diraih dengan mengorbankan kuliahnya serta menjual mobil dan sebuah usaha karaoke milik keluarga.
  •  Budiono Darsono
    Hampir semua orang membuka situs detik.com untuk melihat berita terkini. Namun kita belum tentu mengenal siapa yang berada di balik kisah sukses pendirian situs berita online pertama di Indonesia tersebut. Dialah Budiono Darsono. Idenya mendirikan detik.com ini berawal ketika majalah Detik harus dibredel di era Orde Baru karena dianggap berlawanan dengan pemerintah. Media internet kala itu belum memiliki banyak regulasi sehingga lebih mampu memuat berita yang bersifat kritis sekalipun kepada pemerintah.
  •  Habibie Afsyah
    seorang tokoh bisnis online yang memiliki kekurangan pada bagian kakinya. Namun dengan kekurangan tersebut, menjadi sebuah semangat untuk menekuni dunia bisnis online dengan memanfaatkan situs Amazon.com. Kini Habibie selain menjadi tokoh bisnis online, juga sudah berperan sebagai trainer di Eprofitmatrix dan juga menerbitkan buku.
Sumber :
http://ararianty.blogspot.com/2012/06/makalah-perkembangan-it-di-bidang.html
https://www.bukalapak.com/manfaat
https://www.bersosial.com/threads/beberapa-orang-indonesia-yang-sukses-di-bisnis-online.1130/

Cybercrime By Pedofil Bergelar Tinggi

Secara umum cybercrime dapat diartikan kejahatan yang dilakukan didalam jaringan internet. Tentunya banyak contoh cybercrime di dunia maya ini. Salah satunya di Indonesia kasusnya masih cukup hangat yaitu Cybercrime yang dilakukan oleh seorang sarjana kedokteran gigi yang bernama Tjandra Andi Gunawan. Seorang yang juga berprofesi sebagai dosen ini tentu sangat tidak pantas terlibat dalam kasus pedofilia.
Mengapa kasus pedofilia oleh seorang bergelar sarjana S2 ini dapat dikatagorikan cybercrime, karena pada perkara yang sudah dilaporkan dosen bernama Tjandra Adi Gunawan ini melakukan kegiatan pornografi anak, membuat, dan menyebarkan foto anak dibawah umur. Foto anak yang disebarkan kebanyakan masih duduk di kelas 6 sampai 10 dan menyebarkannya mealui media sosial facebook.


Apa itu Pedofil dan Mangapa Kasus Ini Termasuk Cybercrime?

Tentu sudah jelas pedofil adalah suatu penyakit atau gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia. Kata pedofilia berasal dari bahasa Yunani: paidophilia (παιδοφιλια)—pais (παις, "anak-anak") dan philia (φιλια, "cinta yang bersahabat" atau "persahabatan",[5] meskipun ini arti harfiah telah diubah terhadap daya tarik seksual di zaman modern, berdasarkan gelar "cinta anak" atau "kekasih anak," oleh pedofil yang menggunakan simbol dan kode untuk mengidentifikasi preferensi mereka.
Pada kasus Tjandra ini dapat dikatakan Cybercrime karena yang bersangkutan telah melanggar Pasal RUU APP yang berisikan rancangan undang-undang tentang pornografi, berikut sebagian bunyi pasala RUU APP:

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

  1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.
  2. Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya

Sumber:

http://news.detik.com/read/2008/09/16/080110/1006768/10/2/inilah-isi-ruu-pornografi
http://forum.tribunnews.com/showthread.php?7355274-Kasus-Pedofilia-Seorang-Manajer-Bergelar-S2-Ditangkap-Bareskrim-Polri#.U04djwmlLhs.twitter

Profesionalisme dalam bidang IT

Teknologi informasi di zaman sekarang berkembang sangat pesat, hampir seluruh kegiatan bergantung pda teknologi. Salah satu contohnya seperti berkomunikasi, berbisnis, mengajar, dan lain-lainnya. Sehingga menjadikan teknologi sebagai barang kebutuhan sosial, dengan demikian teknologi informasi dipergunakan secara terus menerus diberbagai kalangan masyarakat baik institusi, organisasi, perusahaan dan masih banyak lainya. Untuk penggunaannya tentu dibutuhkan moral, batasan, serta tanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku dengan begitu etika turut andil dan berlaku dalam penggunaan teknologi informasi ini.


Kode Etik Sebagai Programmer

Seorang pemrogram komputer tentu memerlukan sebuah kode etik, biasanya kode etik yang digunakan mengacu pada kode etik yang dipergunakan oleh perkumpulan programmer international. berikut beberapa kode etik yang perlu diperhatikan seorang programmer:
  • Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
  • Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
  • Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
  • Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
  • Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
  • Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
  • Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
  • Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
  • Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
  • Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
  • Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
  • Tidak boleh mempermalukan profesinya.
  • Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
  • Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
  • Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.

Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Produk dan Produktivitas Programmer
  1. Komunikasi team :
    Produktiv atau tidaknya seorang programmer dapat diukur melalui cara seorang programmer berkomunikasi dengan rekam seteamnya. Apabila seorang programmer mengalami kesulitan berbicara dengan rekannya maka akan mengakibatkan penurunan dalam hasil produksi programmnya begitu juga sebaliknya. 
  2. Kerumitan produk
    Tiga level kerumitan produk : program aplikasi, program utility, program level sistem. 
  3. Kendali perubahan Perubahan terhadap produk harus tetap meminta persetujuan manajer sebagai penanggung jawab proyek. Dampak perubahan harus dapat ditelusuri, diuji, dan didokumentasikan. 
  4. Tingkat keandalan Setiap produk harus mempunyai keandalan standar. Peningkatan keandalan dihasilkan melalui perhatian yang sangat besar pada tahap analisa. Peningkatan keandalan akan menurunkan produktivitas. 
  5. Pemahaman permasalahan
    Pelanggan adalah penyumbang utama terhadap kegagalan dalam memahami masalah adalah :
    -
    Tidak memahami permasalahan perusahaannya,
    -
    Tidak mengerti kemampuan dan keterbatasan komputer,
    -
    Tidak mempunyai pengetahuan dasar tentang logika dan algoritma.
    -
    Software engineer tidak memahami lapangan aplikasi, gagal mendapatkan informasi kebutuhan pelanggan karena pelanggan bukan seorang end user. 
  6. Persyaratan keterampilan
    Berbagai keterampilan harus ada dalam sebuah proyek perangkat lunak, misalnya:
    -
    Keterampilan berkomunikasi dengan pelanggan untuk memastikan keinginannya dengan sejelas-jelasnya.
    - Kemampuan dalam pendefinisian masalah dan perancangan.
    - Kemampuan implementasi dengan penulisan program yang benar.
    -
    Kemampuan debugging secara deduktif dengan kerangka “what if ”.
    -
    Dokumentasi.
    -
    Kemampuan bekerja dengan pelanggan.
    -
    Semua keterampilan tersebut harus senantiasa dilatih. 
  7. Fasilitas dan sumber daya
    Fasilitas non teknis yang tetap perlu diperhatikan yang berkaitan dengan motivasi programmer misalnya : mesin yang baik, serta tempat yang tenang, atau ruang kerjanya dapat ditata secara pribadi. 
  8. Pelatihan yang cukup
    Banyak programmer yang dilati dalam bidang-bidang : ilmu komputer, teknik elektro, akuntansi, matematika, tetapi jarang yang mendapat pelatihan dalam bidang teknik perangkat lunak.

Sumber :
http://tugas-etika.blogspot.com/2010/03/etika-profesi-teknik-informasi-di.html 

Kamis, 08 Mei 2014

Profesi Teknologi Informasi di Indonesia

Jenis Profesi Teknologi Informasi di Indonesia

Besarnya lapangan pekerjaan di bidang teknologi di Dunia dan tidak terkecuali di Indonesia, menjadikan kebutuhan akan berbagai jenis profesi dibidang teknologi. Profesi yang terdapat di dalam bidang teknologi sangat beragam jenisnya. Ada yang sebagai tester, web designer, system analyst, dan masih banyak lainnya.

Berikut ini merupakan daftar beberapa profesi di bidang IT:
  1.  Computer Engineering
    Bidang ini adalah yang paling bersifat konkrit karena tujuan akhirnya adalah menghasilkan produk yaitu sebuah Komputer atau sebuah peripheral. Computer engineering berkaitan dengan desain, pengembangan dan testing hardware komputer / peripheral dari mulai teknologi semikonduktor, mikroprosesor, circuit, interfacing hingga pengembangan embedded software dalam sebuah mikrokontroler. Pada bidang ini dibagi menjadi beberapa profesi contohnya: Hardware Engineer.
  2. Bidang Computer Sytem & Networking
    Bidang ini berkaitan dengan desain, implementasi dan pemeliharaan infrastruktur jaringan computer baik LAN maupun WAN, teknologi server hingga optimasi serta administrasi sistem komputer. Berikut ini adalah profesi-profesi yang berkaitan: System Support, Network Engineer, dan Administrator.
  3. Bidang Software Development & Consulting
    Software development adalah bidang yang paling abstrak di dunia IT. Output yang dihasilkan hanya dapat dirasakan oleh user berupa informasi yang dapat mengoptimalkan berbagai macam pekerjaan. Contoh profesi dalam bidang Software Development dan Consulting: Programmer, System Analyst, Software Quality Assurance Engineer, Software Engineer, Database Administrator (DBA), Software Architect, Software Implementer, Technical Consultant, dan User Interface Designer
Contoh perbandinagn bidang IT di Negara Indonesia dengan Negara tetangga, yaitu Malaysia:


Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)

Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Namun, keduanya memuliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya tingkatan untuk System Development-nya adalah: 
  • Programmer
  • System Analyst/DesignerSystem 
  • Development Executive
Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikuti :
  • System Development
  • Computer Operations
  • Sales, Marketing and Services
  • Education and Trainings
  • Research and Developments
  • Spesialist Support
  • Consultancy 


Sertifikasi Dalam Bidang Teknologi Informasi

Secara umum sertifikasi dalam bidang IT merupakan sebuah bentuk hasil usaha berupa lembaran kertas yang diberikan kepada seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang IT tertentu atau lebih spesifik. Bentuk hasil ini biasanya berupa kertas khusus yang disertai keterangan tertentu seperti gelar. Contohnya:CCNA, MCTS, CEH, OCP, dlsb, itulah contoh titel bagi seorang pemegang sertifikat IT. Sertifikat IT ini berlaku Internasional dan dirilis / diterbitkan oleh vendor atau organisasi khusus yang tentunya sudah diakui secara Internasional juga. Bidangnya sendiri beragam, mulai dari sistem operasi, aplikasi, networking, programming, database, hingga IT management.


Sumber:
http://bar0eb0eat.blogspot.com/2012/03/macam-macam-profesi-teknologi-informasi.html
http://kamalrifasya.blogspot.com/2013/05/jenis-jenis-profesi-it-di-indonesia-dan.html

Selasa, 29 April 2014

Aspek bisnis di bidang teknologi informasi

Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :

1. Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis.

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizi

Sumber : http://ardisetiawan.wordpress.com/2011/05/07/prosedur-pendirian-bisnis/

Cybercrime

Cybercrime adalah kejahatan yang dilakukan didalam jaringan internet. Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan, diantaranya adalah :
A. Kejahatan kerah biru (blue collar crime) Kejahatan ini merupakan jenis tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
B. Kejahatan kerah putih (white collar crime) Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Contoh Cybercrime di Indonesia
1. Judi bola onlie yang banyak dilakukan oknum-oknum untuk meraup keuntungan, misal untuk pertandingan bola diputar ditelevisi atau steaming.
 2. Banyak kasus penyebaran video atau foto fulgar yang disebar oleh pacar atau mantan pacar dengan maksud merugikan orang lain
3. Pembajakan film atau lagu yang didownload secara ilegal.

Klasifikasi Cybercrime 
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
A. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas.
B. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu” ada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Contohnya adalah probing atau portscanning. Itu adalah usaha pengintaian sitem milik orang lain.

Jenis Cybercrime 
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
1. Unauthorized Access Kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh dari tindak kriminal ini adalah Probing dan port
2. Illegal Contents Kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai melanggar hukum atau menggangu ketertiban pada masyarakat umum, contohnya adalah penyebaran pornografi atau berita yang tidak benar.
3. Penyebaran virus secara sengaja Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
4. Data Forgery Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
5. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion Sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
6. Cyberstalking Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, seperti misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan secara berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
7. Carding Kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
8. Hacking dan Cracker Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
 9. Cybersquatting and Typosquatting Sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. 
10. Hijacking Salah satu bentuk kejahatan yang melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
11. Cyber Terorism Tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

 Sumber : http://pengetahuanteknologikomputer.blogspot.com/